Konselor Sebaya HKSR, tuntutan Sekolah Ramah Anak SMP Negeri 11 Bandar Lampung

0
607

Bandar Lampung, 9 November 2019

Dalam rangka Hari Anak International, mengulas kegiatan Konselor Sebaya untuk HKSR ( Hak Kesehatan Sexual dan Reproduksi ) sebagai salah satu hak anak yang harus dipenuhi dalam rangka Implementasi Sekolah Ramah Anak di SMP Negeri 11 Bandar Lampung yang dilaksanakan seminggu dua kali pada hari Rabu dan Jumat sepulang sekolah, apa saja yang mereka lakukan ? ..

Didampingi pembina Konselor Sebaya yang telah dilatih oleh PKBI ( Perkumpulan Keluarga Berencana ) Kota Bandar Lampung yaitu Rusma Triyani, Esti Latifah ( guru Bimbingan Konseling ) Eka Puspita Dewi ( guru IPA ) dan Ayu Rahma (petugas UKS), disini mereka belajar mengenai Sexualitas, mengenali organ reproduksi mereka sendiri, mengetahui anatomi sex, memahami diri mereka sendiri sebagai remaja yang sedang dalam masa pubertas secara psikis dan kemudian mampu menyampaikan apa yang mereka pelajari kepada teman-teman nya.

Selama dalam konteks pembelajaran Sex Education dan ada orang dewasa yang kompeten mendampingi tidak ada yang tabu untuk dibicarakan dan tidak perlu malu bertanya mengenai sexulitas, karena salah satu tujuan kegiatan ini adalah meluruskan kesalah pengertian mengenai sexualitas yang selama ini di pahami oleh remaja.

Teknis pembelajarannya adalah dengan tutorial ceramah,  menggunakan beberapa media pamflet, Audio Video, diskusi, bermain, bernyanyi dan menari. Konsep pembelajaran menyenangkan sebagai salah satu anjuran dalam implementasi Sekolah Ramah Anak diterapkan disini sehingga menarik untuk diikuti, tidak membosankan dengan demikian materi yang disampaikan mudah diserap oleh peserta konselor sebaya.

Sukses dan jaya selalu SMP Negeri 11 Bandar Lampung yang telah mengimplementasikan Konselor sebaya HKSR dengan Sekolah Ramah Anaknya.

 rusmatriyani.smpn11bdl

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here