Bandar lampung, 5 Maret 2020
Rabu 4 Maret 2020 AKM (Asesmen Kompetensi Minimal) dan SK (Survey Karakter) diselenggarakan serentak di Kota Bandar Lampung. Guru-guru SMP Negeri 11 Bandar Lampung juga serius mengikuti AKM.
Mengulas sedikit 4 kebijakan Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarrim.
- USBN (ujian Sekolah Berstandar Nasional) akan diselenggarakan oleh sekolah karena gurulah yang tahu muridnya dalam keseharian dan perkembangan kompetensinya.
- Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan AKM dan SK
Pertama, AKM mengharuskan siswa mampu berliterasi lintas mata pelajaran dimana literasi dibutuhkan setiap orang sepanjang hayatnya . Sekolah merupakan lembaga yang tepat menerapkannya karena tanpa kemampuan dasar ini, seseorang akan gagap menghadapi informasi logis dalam kesehariannya.
Kedua, kemampuan numerasi. kemampuan menghadapi angka dan data ini sangat dibutuhkan di masa depan karena kebutuhan masa depan akan bergantung kepada kemampuan mengolah data dan angka. (AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum untuk memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum. Kompetensi minimun dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun materinya.
Literasi bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. kemampuan menggunakan konsep untuk menganalisis sebuah materi. Dalam AKM, siswa tak punya beban apa apa. Silahkan menjawab sesuai kemampuan. Tak ada soal pilihan ganda model UN yang jawabannya memang perlu dihafal. AKM sangat memerlukan kemampuan dalam berpikir. AKM dan SK (Survey Karakter) akan diujicobakan pada siswa dan guru karena rencananya tahun 2021 AKM dan SK sudah diterapkan sebagai pengganti UN. Bahkan bentuk soal AKM sudah diperkenalkan kepada siswa saat mengikuti simulasi UN tahun ini, sehingga ada kemungkinan pula bentuk-bentuk soal tersebut juga akan keluar saat UN utama nantinya. Sedangkan bagi guru juga akan diperkenalkan bentuk soal AKM sebagai gambaran bagaimana mengelola proses pembelajaran kedepannya dan bagaimana melakukan penilaian dengan bentuk soal AKM, artinya adalah bentuk soal AKM merupakan lintas kompetensi, lintas bidang dan atau lintas mata pelajaran. Tidak lagi membedakan mata pelajaran secara signifikan akan tetapi melihat sebuah kompetensi sebagai gambaran utuh dari berbagai mata pelajaran.
3. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dipersingkat hanya 1 lembar saja.
4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tetap menggunakan jalur zonasi, menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Selamat berliterasi teman, semoga tulisan ini memberi pencerahan, dan…merdeka belajar..!
Sumber bacaan: gurusiana.id;media guru.id
rusmatriyanismpn11bdl