Jumat, 23 April 2021
Bertempat di ruang guru SMP Negeri 11 Bandar Lampung diadakan simulasi UKBI ( Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia ) dipandu oleh Ibu Fransiska Retno Widiarti, SPd guru Bahasa Indonesia SMPN 11 Bandar Lampung yang sebelumnya telah mengikuti sosialisasi UKBI.
UKBI adalah sarana untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan dan tulisan. Terdiri atas empat bagian, mendengarkan, membaca dalam bentuk soal pilihan ganda, menulis dalam bentuk presentasi tulis dan berbicara dalam bentuk presentasi lisan.
Materi UKBI disajikan dalam bentuk wacana lisan 4 dialog dan 4 monolog masing-masing terdiri atas maksimal 40 butir soal dan waktu yang disediakan paling lama 30 menit. Hasilnya dimasukkan ke dalam tujuh peringkat dengan rentang skor sebagai berikut :
I. ISTIMEWA Skor: 725–800 Sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.
II. SANGAT UNGGUL Skor: 641–724 Memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.
III. UNGGUL Skor: 578—640 Memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.
IV. MADYA Skor: 482—577 Memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.
V. SEMENJANA Skor: 405–481 Memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.
VI. MARGINAL Skor: 326–404 Memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.
VII. TERBATAS Skor: 251—325 Memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga Menggambarkan bahwa potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.
Setelah selesai mengikuti UKBI peserta akan mendapatkan sertifikat dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai kualifikasi yang dimiliki.
rusmatriyanismpn11bdl