Bandar Lampung, 22 Desember 2021
Rapor adalah dokumen yang berisi hasil laporan belajar peserta didik di sekolah, berfungsi sebagai laporan resmi sekolah kepada orang tua atau wali murid yang wajib menerimanya. Rapor itu sendiri merupakan salah satu pertanggungjawaban sekolah terhadap masyarakat tentang kemampuan yang dimiliki siswa.
Pembagian rapor kepada peserta didik SMPN 11 Bandar Lampung semester ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 dilaksanakan pada 22 Desember 2021 – 28 Desember 2021. Masih dalam suasana pandemi COVID-19 maka pembagian rapor dilakukan secara bertahap seperti yang telah ditetapkan oleh UPT SMPN 11 Bandar Lampung, dengan jadwal sebagai berikut:
Rapor diserahkan kepada wali murid dengan pengecualian ada beberapa peserta didik yang diwajibkan datang oleh wali kelas dikarenakan ada hal penting yang harus diselesaikan. Mereka diharuskan menaati protokol kesehatan dan datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Seperti yang disampaikan Kepala UPT SMPN 11 Bandar Lampung, Ibu Dr. Hj. Siti Robiyah, M.Pd. bahwa wali murid wajib datang dalam pembagian rapor dikarenakan perlu adanya komunikasai antara guru mata pelajaran maupun wali kelas dengan wali murid bagaimana membina anak-anak walaupun di era pandemi ini, yang berprestasi haruslah tetap berprestasi.
Beliau juga menyampaikan bahwa harapan kehadiran 99 % wali murid telah tercapai. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Komite dan Wali Murid yang sudah mempercayakan putra putrinya mengenyam pendidikan di UPT SMPN 11 Bandar Lampung dan berharap pandemi segera berakhir dan sekolah dapat melaksanakan tatap muka seperti semula dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.