Sangat meresahkan, geng motor dan tawuran antar pelajar semakin marak. Tak hanya meresahkan para orang tua murid, warga juga tidak tenang apabila berada di luar rumah. Perilaku anarkis dari geng motor dan tawuran bisa saja melukai orang lain. Terkait hal tersebut, Kanit Polsek Panjang adakan penyuluhan kepada Siswa/i UPT SMPN 11 Bandar Lampung. Penyuluhan tersebut disampaikan saat upacara Bendera Merah Putih, Senin, 16 Januari 2023. Dalam penyuluhan yang disampaikan oleh Kanit Polsek Panjang, Polisi tidak hanya menyampaikan bahaya tawuran, tetapi sanksi yang diterima oleh siswa jika terlibat tawuran.
Pihak sekolah juga melarang keras terhadap geng motor dan tawuran antar pelajar. Berbagai upaya telah dilakukan oleh jajaran UPT SMPN 11 Bandar Lampung dalam mencegah tawuran dan geng motor. Di antaranya, kegiatan belajar mengajar full day, meningkatkan iman dan ketaqwaan siswa, serta memperbanyak kegiatan positif bagi siswa. Dengan begitu, diharapkan siswa tidak menjadi korban dan pelaku tawuran.
Dalam penyuluhannya, Bapak M. Gunawan selaku perwakilan dari Kanit Polsek Panjang menyampaikan, “Bersama-sama kita berantas geng motor dan tawuran antar pelajar, karena meresahkan kita semua. Jadilah pelajar berprestasi, karena kalian semualah penerus bangsa”. Harapannya penyuluhan oleh pihak kepolisan dapat berlangsung secara periodik sehingga dapat mencegah kenakalan remaja, salah satunya geng motor dan tawuran. UPT SMPN 11 Bandar Lampung dukung TNI dan POLRI berantas geng motor dan tawuran.