Bandar Lampung, 6 Februari 2023
Budaya positif atau pembiasaan-pembiasaan yang bernilai positif dalam rangka meningkatkan karakter murid sudah mulai terterapkan dengan sangat baik di SMPN 11 Bandar Lampung. Sejumlah kegiatan yang mengandung nilai kebajikan sebagai cerminan profil pelajar Pancasila diantaranya budaya 5 S ( Senyum, sapa, salam, sopan, santun), kerjabakti dan gotong royong, peduli kebersihan dan lingkungan, peduli sesama, kegiatan religius seperti sholat berjamaah, tadarus, tausiah, dan dhuha, dan lain-lain. Berbagai kegiatan baik di lingkungan SMPN 11 Bandar Lampung ini merupakan refleksi dari filosofi Pendidikan yang digaungkan bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Budaya positif yang sudah terbangun ini tidak terlepas dari dukungan dari kepala SMPN 11 Bandar Lampung Dr. Hj. Siti Robiyah, M.Pd, guru dan seluruh warga sekolah yang secara bersama-sama dan bahu-membahu mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Guru sebagai pemegang peran sentral diharapkan dapat mendampingi dan menuntun murid menjadi pribadi yang bertanggung jawab. Oleh karenanya, dalam sosialisasi budaya positif yang dilakukan pada tanggal 3 Februari 2023 oleh CGP Angkatan 7 oleh Esti Latifah, S.Pd banyak dibahas dan disinggung mengenai 5 posisi kontrol yang harus dipahami oleh guru diantaranya sebagai penghukum, pembuat rasa bersalah, teman, pemantau dan manajer.
Guru harus memahami bahwa diperlukan cara yang bervariasi untuk menuntun dan membentuk murid untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan mandiri. Tidak lagi banyak memberi hukuman melainkan pembinaan yang bisa menempatkan murid sesuai kodratnya. Untuk itu posisi diri sebagai manajaer harus lebih dikuasai, hal ini berarti guru membimbing murid untuk menemukan, menentukan dan memilih yang dapat dilakukan untuk merubah diri dan apa yang akan dilakukan terkait masalah yang dialami tanpa menunjukkan arogansi.
Kebalikan dari disiplin positif adalah disiplin negatif yang berfokus pada hukuman. Disiplin negatif cenderung menghambat perkembangan sosial, emosional dan keterampilan hidup murid. Dengan disiplin positif, guru diharapkan dapat mewujudkan budaya positif baik di kelas maupun di lingkungan sekolah secara umum.
Upaya dalam membangun budaya positif di sekolah ini diawali dengan menyusun kesepakatan kelas. Kesepakatan kelas ini disusun bersama guru dan murid, tujuannya adalah untuk menciptakan iklim yang dapat membantu proses belajar mengajar yang lebih nyaman, menyenangkan, dan tidak menekan.