Mencapai Mufakat, Rapat antara Wali Murid Kelas VII dengan Komite Sekolah

0
145

Seperti agenda tahun sebelumnya, rapat antara wali murid kelas VII Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan kepengurusan komite SMPN 11 Bandar Lampung diadakan di ruang guru sekolah. Undangan diberikan kepada wali murid jalur zonasi.

Rapat komite itu sendiri dilaksanakan guna memusyawarahkan hal-hal yang berkaitan dengan program sekolah. Komite sekolah berfungsi sebagai lembaga pemberi, pendukung, pengontrol, dan mediator antara sekolah dengan wali murid. 

Rapat berlangsung teratur sampai akhir. Tak hanya para tamu undangan, rapat komite kali ini dihadiri oleh jajaran kepengurusan komite sekolah, Ibu Hj. Suprihatin, S.Pd., M.M. selaku Kepala Sekolah, serta Wakil Kepala Bidang Kesiswaan yaitu Ibu Hj. Neli Aprina, S.Pd. yang bertugas sebagai notulen. 

Ibu Hj. Suprihatin, S.Pd., M.M. menyampaikan dalam sambutannya, “Terima kasih Bapak/Ibu telah mempercayakan dan menitipkan putra-putrinya untuk kami didik di SMPN 11 Bandar Lampung” Beliau juga menyampaikan bahwa untuk mencapai pendidikan yang baik tidak hanya dari sisi SDM-nya saja tetapi juga membutuhkan kerja sama dari wali murid. 

Bapak Sobari selaku Ketua Komite Sekolah juga menyampaikan “Setiap sekolah ada program, program itulah yang kita laksanakan bersama, itulah yang akan kita musyawarahkan bersama. 

Hasil rapat telah mencapai kesepakatan bersama. Baik dari pihak komite dan pihak wali murid kelas VII Tahun Pelajaran 2023/2024. Harapannya, semua program dapat terlaksana demi tujuan pendidikan yang baik untuk seluruh siswa. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here